Selasa, 05 Januari 2016

PENGELOLAAN SAMPAH PADA TINGKAT RUMAH TANGGA

PENGELOLAAN SAMPAH PADA TINGKAT RUMAH TANGGA
(Studi Kasus di Perumahan Tampan Permai-Pekanbaru)
Vanda Julita Yahya-S3-PSL UNRI-UI (2008)

PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG


Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau dibuang sebagai hasil aktifitas manusia maupun alam yang belum memiliki nilai ekonomis.  Pengaruh pertumbuhan ekonomi membuat hidup masyarakat menjadi berkecukupan, dan peningkatan taraf ekonomi akan meningkatkan pula pola hidup yang konsumtif.  Apalagi untuk kota-kota besar atau metropolis.  Jumlah sampah yang dihasilkan semakin banyak dan bervariasi yang dihasilkan dari rumah tangga.  Terutama rumah tangga yang keduanya bekerja sehingga tidak ada lagi waktu untuk mengolah bahan makanan untuk di sajikan diatas meja sebagai salah satu tempat berkomunikasi keluarga.
Pendeknya waktu bertemu dalam keluarga mendorong sebuah keluarga menyajikan makanan untuk keluarga yang setengah jadi, seperti makanan kaleng maupun makanan kemasan yang cepat untuk diolah dan disajikan.  Tanpa disadari pola hidup seperti itu akan menghasilkan jenis-jenis sampah yang sulit untuk dihancurkan oleh mikroorganisme.  Sehingga untuk pengelolaan sampah rumah tangga  dibutuhkan teknologi daur ulang yang tinggi.  Sampah-sampah rumah tangga bukan hanya berasal dari meja makan tapi juga dari penggunaan alat-alat elektronik seperti baterai yang merupakan sampah dalam kategori golongan B3.  Lampu penerangan, kemasan atau kaleng sisa hama untuk membrantas nyamuk (baygon, hit dsb), kaleng cat rumah atau sisa-sia peralatan kendaraan bermotor.  Menurut data kebersihan dinas kota  untuk kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Ambon, Semarang dan Pekanbaru laju pertumbuhan sampah perkotaan adalah sekitar 3-4 % . 
Pada tahun 1985/86 DKI Jakarta menghasilkan sampah sebesar 18.000 m3/hari dan pada tahun 1991/92 meningkat menjadi 23.706 m3/hari. Ini merupakan jumlah yang banyak, dan seperti di kota-kota besar lain di Indonesia, terus meningkat.   Pada tahun 1995 sampah yang berasal dari pemukiman  di kota Jakarta sebesar 3.178 ton atau 52.97% dari volume  sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Sampah dapat memberikan dampak negatif, karena:
·         Berbau tidak sedap
·         Menarik bagi binatang yang dapat menyebarkan bibit penyakit
·         Mencemari air sungai dan tanah, dll.
Oleh sebab itu sampah harus dibuang ke tempat khusus sampah dan dikelola dengan baik. Karena pengolahan sampah cukup mahal, dan kemacetan di jalan beberapa kota sering menghambat transportasi sampah, sebaiknya jumlah sampah yang harus dibuang ke tempat khusus dikurangi.

1.1.      TUJUAN
Tujuan  dari pengamatan ini   untuk mengetahui pola pengelolaan sampah rumah tangga di perumahan tampan Permai- Pekanbaru

2.       KOTA PEKANBARU

Keadaan Umum  
Kota Pekanbaru merupakan salah satu kota di Propinsi Riau dengan pertumbuhan pembangunan dan perekonomian yang cukup pesat dibandingkan dengan kota-kota lain.  Hal tersebut  karena kota Pekanbaru merupakan kota transit di Sumatera serta mempunyai posisi geografis yang sangat strategis karena letaknya berdekatan dengan jalur lalu lintas pelayaran internasional. Kota Pekanbaru terletak antara 101o14’-101o34’ Bujur Timur dan 0o25’-0o45’ Lintang Utara, terdiri dari 8 Wilayah Kecamatan dengan 48 Kelurahan.  Menurut data susenas tahun 2000, luas wilayah Kota Pekanbaru  merupakan luas yang terkecil diantara  16 kabupaten/kota di propinsi Riau yaitu sebesar 0.47%,  namun mempunyai kepadatan penduduk tertinggi yaitu sebesar 1 311.18 jiwa per Km2 (BPS, 2003).  Kota Pekanbaru mempunyai  laju pertumbuhan penduduk tertinggi di propinsi Riau yaitu mencapai 9,52 persen per tahun sejak tahun 2000-2004. Tingginya laju pertumbuhan penduduk di kota Pekanbaru karena diperkirakan kota Pekanbaru akan menjadi kota metropolis yang terbesar di Sumatera.  Atas dasar pemikiran tersebut banyak penduduk yang menilai bahwa kota Pekanbaru menjanjikan harapan hidup yang lebih baik terlebih lagi dari aspek posisi geografis yang dekat dengan pintu gerbang perdagangan  sijori (Singapur Johor Riau), menyebabkan semakin banyaknya migrasi ke kota Pekanbaru.  Sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah penduduk perkotaan maka akan meningkat pula jumlah sampah yang dihasilkan dari pemukiman. 
Tahun 2002 pengembangan kota Pekanbaru yang semula kearah Pandau dipindahkan kearah Panam sesuai dengan pengembangan tata kota yang menempatkan jalan lingkar pada daerah Panam. Perumahan Tampan Permai adalah perumahan yang berada di daerah Panam dengan pengembangan pemukiman yang sangat tinggi.  Tahun 2002 perumahan Tampan Permai   hanya terdiri dari satu rukun warga dengan tiga rukun tetangga dan jumlah penduduk 220 keluarga.  Tahun 2008 tercatat di keluruhan jumlah penduduk mencapai 1258 jiwa dengan rumah terbangun sebesar 456 unit.  Pengembangan unit perumahan seperti penyelamat bagi kesehatan masyarakat setempat.  Karena sebelum terbangun untuk perumahan warga Perumahan Tampan Permai memanfaatkan lahan-lahan kosong tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.   Lahan kosong yang berada dekat dengan rumah warga membuat ketidak nyamanan karena dari lahan kosong tersebut menimbulkan bau sampah yang membusuk serta menjadi sumber lalat yang akan menimbulkan berbagai penyakit. 










3.      DEFINISI

SAMPAH
Sampah adalah sisa  kegiatan atau aktivitas sehari-hari manusia dan atau dari proses alam.  Sisa proses tersebut dapat berbentuk cair maupun padat. 

3.1.   klasifikasi sampah
Secara garis besar, dibedakan menjadi tiga jenis yaitu :
1.      Sampah Anorganik/kering
Contoh : logam, besi, kaleng, plastik, karet, botol, dll yang tidak dapat mengalami pembususkan secara alami.
 

2.      Sampah organik/basah
Contoh : Sampah dapur, sampah restoran, sisa sayuran, rempah-rempah atau sisa buah dll yang dapat mengalami pembusukan secara alami.
3.      Sampah berbahaya
Contoh : Baterei, botol racun nyamuk, lampu fluorocense, kaleng cat tembok, cat kayu  dll

3.2.   klasifikasi sampah RUMAH TANGGA
Sampah rumah tangga ada yang berbentuk padat adapula yang berbentuk cair.  Bentuk cair sering disebut sebagai limbah.  Limbah rumah tangga adalah limbah yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah tangga dan kotoran manusia. Limbah merupakan buangan/bekas yang berbentuk cair, gas dan padat.
Hasil penelitian di inggris menunjukan bahwa  komposisi sampah rumah tangga yang terbesar berasal dari dapur/halaman/tanah  (41%).  Terbesar kedua sekitar 18% berasal dari kertas-kertas dan pembungkus, kemudian sampah kaca (7%), platik (7%), kaleng minuman (3%) dan 24% masuk kategori lain-lain yaitu kayu (5%), bahan-bahan tak mudah terbakar (5%), tekstil (3%), pampers (2%) dsb.
Dari beberapa penelitian sampah rumah tangga diklasifikasikan berdasarkan tempat dalam rumah tangga misalnya;
1.            Dapur, misalnya untuk menu makan keluarga (daging, ikan, ayam, sayuran, buah-buahan, minyak goreng dsb.).  Limbah cair hasil cucian alat-alat rumah tangga.  Limbah padat juga dihasilkan dari  pembersih yaitu; pembersih kompor, lemari es, lantai, kaca, meja kayu dsb yang berupa pembungkus plastic maupun kaleng atau alumunium.
2.            Kamar mandi misalnya tinja, urin serta sebagai pembersih yaitu; pembersih lantai kamar mandi, dinding kamar mandi, WC, desinfectan, sabun mandi shampoo dll. Sampah yang dihasilkan bisa limbah cair maupun limbah padat yang berupa pembungkus plastic maupun kaleng atau alumunium.
3.            Garasi, sampah yang dihasilkan karena penggunaan oli, bensin, pembersih bodi mobil, aqi/baterai dll.
4.            Halaman rumah/kebun, sampah berasal dari penggunaan pupuk organic, fungisida, herbisida dll.
5.            Lain-lain, berasal dari rumah seperti penggunaan cat rumah untuk tembok maupun kayu pintu dan jendela.

Pembagian sampah rumah tangga akan berbeda tata cara pembagian sampah,  tergantung dari tiap-tiap daerah. Ada daerah yang membagi sampah antara yang mudah terbakar dengan yang tidak mudah terbakar.  Ada juga daerah yang membagi sampah dengan membedakannya dari jenis kotak sampah, atau juga dengan hari pengangkutan sampah yang tergantung dari jenis sampah.
Sampah rumah tangga juga dapat dibedakan berdasarkan beberapa kategori;
·         Sampah yang termasuk kategori sampah besar yaitu; peralatan listrik dan  mebel.  Beberapa daerah di Indonesia  sudah menentukan hari untuk melakukan pengangkutan sampah besar, dimana prosedurnya adalah untuk mengangkut sampah besar akan dikenakan biaya ditambah ongkos angkut ).
·         Peralatan besar seperti TV, pengatur udara, kulkas dan mesin cuci tidak akan dihitung sebagai kategori sampah berukuran besar. Barang-barang tersebut,  dapat dijual pada toko dimana kita membeli atau dijual pada toko barang-barang bekas untuk mendaur ulang barang yang akan dibuang. Pada prosedur ini juga ada biaya untuk pengangkutan barang.
Mengumpulkan barang-barang yang bisa disumberdayakan untuk digunakan kembali.   Beberapa daerah telah membagi sampah umum dan sampah yang bisa disumberdayakan untuk dipakai lagi. Sampah-sampah seperti koran bekas atau majalah bekas, kaleng atau botol akan dikumpulkan untuk dipakai lagi.

4.      ASPEK PENGELOLAAN SAMPAH

4.1.      TEKNIK OPERASIONAL
Umumnya tanggung jawab dalam pengelolaan sampah adalah dinas kebersihan kota dalam pengangkutan sampah kota termasuk di dalamnya sampah rumah tangga. Sistim pengelolaan  sampah pada tingkat rumah tangga di Indonesia bervariasi tergantung daerah masing-masing yang terkait dengan budaya,   tingkat pendidikan  dan tingkat ekonomi masyarakat.  Selain itu peran penjajah sedikit banyak memberi nuansa tersendiri terhadap aspek pengelolaan sampah yang sama sekali tidak terkait dengan sumberdaya manusia dalam hal pendidikan maupun ekonomi.  Sebagai salah satu contoh dengan pulau Jawa, secara umum penjajah Belanda telah mengajarkan pola hidup sehat dengan cara bersih lingkungan.  Hasil wawancara beberapa desa di jawa barat dan jawa tengah menunjukan bahwa lingkungan serta rumah yang bersih merupakan warisan leluluhur.  Warisan leluhur dari nenek moyang mereka pada zaman penjajahan Belanda.  Pulau Sumatra terutama pada tanah Melayu sistim pengelolaan sampah tidak menjadi prioritas utama.  Hasil wawancara dengan beberapa masyarakat Melayu diperkotaan dan kepulauan menunjukan bahwa masih luasnya lahan disekitar mereka membuat mereka tidak pernah merasakan bahwa sampah adalah sesuatu yang harus dikelola.
4.1.1.      Pengelolaan di Negara Berkembang
Setiap Negara berkembang mempunyai kondisi fisik, ekonomi, politik dan social yang unik, yang amat mempengaruhi pilihan teknik pengelolaan limbah yang layak.  Walaupun begitu sebagai sebuah kelompok, Negara berkembang mempunyai tempat berpijak yang sama, yang perlu disadari oleh perencana karena umumnya prioritas pengelolaan limbah padat/sampah pada Negara kurang berkembang (LDC-Lesser Developing Countries) adalah mengangkut sampah dari bawah kaki dan dengan biaya semurah mungkin.  Kebanyakan daerah kurang berkembang daerah perkotaan mengeluarkan biaya 20-30 persen pendapatan kotapraja dalam menanggulangi masalah sampah.  Biaya tersebut umumnya hanya bias melayani 50 sampai 70 persen penduduk.  Pada Negara berkembang umumnya mempunyai kondisi masyarakat yang sama misalnya;
·         Pemukiman di daerah yang tingkat pendapatannya relative rendah, jalan yang tersedia tidak beraspal atau hanya berupa gang kecil, sehingga truk sampah tidak samapi ke daerah tersebut,
·         Iklim umumnya panas, dengan musim hujan yang lebat, sehingga sampah an organic cepat membusuk yang merupakan tempat yang ideal bagi  berkembangnya lalat penyebar penyakit,
·         Kemiskinan menyebabkan mereka sulit untuk membeli tempat sampah.  Pembuangan sampah dilakukan dengan cara memasukan sampah dalam kantong plastic kemudian di buang pada truk sampah yang terjangkau atau pada lahan-lahan kosong tak berpenghuni yang ada  disekitar mereka.
·         Karena banyaknya lahan kosong yang digunakan untuk hidup masyarakat pendatang (pemukiman kumuh) sehingga sulit untuk mencari tempat pembuangan atau penimbunan sampah,
·         Masih rendahnya upah tenaga kerja sehingga sulit untuk meningkatkan produktivitas pekerja dalam pengelolaan sampah,
·         Terjadinya urbanisasi besar-besaran dari desa ke kota yang disebabkan rendahnya produksi pertanian.  Tingginya urbanisasi akan berdampak pada tingginya pemukiman kumuh dan sampah rumah tangga.
Jenis sampah rumah tangga Negara berkembang umumnya lebih banyak sampah dari makanan organic.  Sifat organic limbah ditambah iklim yang panas diperlukan frekuensi pengumpulan yang lebih sering.  Karena sifat bahan organic akan mempunyai kepadatan yang tinggi serta kadar air yang tinggi sehingga penumpukan pada lahan penampungan amat cepat.  Pembakaran tidak terlalu berpengaruh terhadap pengurangan jumlah dari sampah yang berada pada lahan penampungan sehingga pengelolaan secara mekanis akan bersifat tidak efektif dan ekonomis. 
Sehingga pengelolaan yang cocok untuk Negara berkembang adalah praktek budaya tradisional.  Misalnya dengan membuat lubang sampah yang khusus untuk sampah makanan organic.  Mikroorganisme yang diharapkan dapat membantu untuk meminimalisasi timbunan sampah dalam lubang.  Namun perilaku Negara berkembang belum dapat memilah antara sampah organic dan non organic.  Sehingga bila budaya tradisonal dikembangkan akan menimbulkan masalah baru. Penimbunan  kaleng-kaleng bekas hama atau makanan akan menjadi sumber limbah B3 yang bila masuk dalam dalam resapan air sumur akan menimbulkan bencana.  Selain itu akan terjadi penumpukan bila sampah plastic ikut terkubur.  Karena sampah plastic sulit dihancurkan oleh mikroorganisme tanah. 
4.1.2.      Pengelolaan di Jepang
Proses pengelolaan sampah yang dilakukan di Jepang terhadap sampah rumah tangga adalah setiap rumah tangga harus memisahkan sendiri sampahnya sebelum dibuang ke tempat yang ditentukan pada hari yang dijadwalkan. Ada 7 kategori yang harus dipatuhi warga atau rumah tangga setempat dalam pengelolaan sampah yaitu:
1. Moyasu Gomi atau sampah yang dapat dibakar (Burnable Waste)
yaitu sampah dapur seperti bahan/bekas sisa makanan, kayu/ranting pohon, daun, atau rumput dan sampah kertas yang tidak dapat didaur ulang seperti kertas tisu, kertas foto, serta pampers bayi/anak. Selain itu yang juga dimasukkan dalam kategori ini adalah film polaroid, puntung rokok, kaus tangan, kembang api, sumpit, pinsil, dan alat rumah tangga atau mainan-mainan dari kayu (setelah dipotong kecil-kecil jika ukurannya besar). Inilah kategori sampah yang jumlah volumenya terbesar dibanding dengan sampah-sampah kategori lainnya. Secara umum, aturan pembuangannya adalah dua kali selama seminggu dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Tempat meletakkan sampahnya juga sudah ditentukan oleh pemerintah kota yang disepakati oleh warga setempat. Tempat itu biasanya di pinggir jalan, sebuah pojokan, di bawah pohon, atau tempat terbuka, yang semuanya mudah diakses oleh mobil pengangkut sampah.  Sebelum dibuang, aturannya adalah semua bekas makanan di dalam kotak sampah, sudah dibersihkan sehingga tidak berair, bisa juga diserap dengan kertas. Untuk pampers, sudah tentu harus dibersihkan dulu dari kotoran bayi atau anak. Untuk kayu-kayu atau ranting-ranting, perlu diikat agar tidak menyebar kemana-mana.  Untuk selanjutnya, Moyasu Gomii ini dimasukkan ke dalam plastik yang transparan, plastik kresek untuk sampah ini bisa dibeli di super market, diletakkan di tempat yang ditentukan sesuai hari dan waktu yang dijadwalkannya.
2. Umeru Gomi atau sampah urug (Land-fill Waste)
adalah sampah yang dipakai untuk mengurug tanah. Jenis-jenis barang yang bisa dimasukkan di sini biasanya barang yang terbuat dari tanah liat atau keramik, seperti barang-barang rumah tangga dari keramik (mangkuk, piring, gelas, teko, pot bunga, dll). Selain itu adalah batu-bata, batako dan juga barang-barang yang terbuat dari kaca (glassware) seperti gelas, meja, jendela, dll. .Aturan pembuangannya adalah sebulan sekali dengan hari yang sudah ditentukan oleh pemerintah kota untuk setiap bulannya. Semuanya bisa dilihat dalam jadwal yang telah disusun dalam bentuk kalender yang dibagikan kepada warga. Untuk tempat meletakkannya, umumnya sama persis dengan tempat meletakkan Moyasu Gomi.
3. Purasutikku Gomi atau sampah plastik (Plastic Waste)
adalah sampah dari semua barang yang terbuat dari plastik (termasuk styrofoam), kecuali disebutkan secara khusus dalam daftar yang lain atau ada tanda khusus yang akan dijelaskan di bawah. Tampaknya, ini adalah jenis sampah kedua terbesar setelah Moyasu Gomi, Cara penyiapan pembuangan Purasutikku Gomi ada beberapa tahapan. Pertama, barang yang terdapat tanda panah melingkar dan tulisan PET harus dipisahkan lebih dulu. Jelasnya, jika dalam barang plastik itu terdapat tanda/simbol anak panah melingkar/berputar dengan tulisan PET (biasanya botol-botol plastik yang terdapat tanda ini), maka jangan dimasukkan dalam kategori sampah plastik ini, tetapi dalam kategori sampah yang dapat didaur ulang (Recyclabe Waste) dengan aturan membuangnya berbeda .Kedua, jika barang plastik itu bahannya bercampur dengan bahan non plastik seperti kertas tempelan harga, kertas gantungan, metal/lempeng besi, kayu, dan lain sebagainya maka bahan non plastik ini mesti dipisahkan lebih dulu dengan misalnya digunting, dicabut atau diambil. Ketiga, jika barang plastik itu merupakan bekas wadah makanan tertentu seperti saus, mayones, kecap, dan sejenisnya, maka ia mesti dicuci lebih dulu dari sisa isi yang ada di dalamnya dengan air, sebersih yang bisa dilakukan. Jika perlu bisa juga menggunakan kertas koran/bekas atau sabun.  Aturan ini memang dibuat supaya plastik saat dibuang dalam keadaan bersih, semua sampah plastik tersebut dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam kantong plastik yang transparan atau semi transparan, lalu diikat pada ujungnya sebagaimana pada cara pembuangan Moyasu Gomi. Setelah itu, dibawa dan diletakkan di tempat yang ditentukan. Sebagai catatan, kalau dari rumah ada yang terlambat mengumpulkan/meletakkan ke tempat buangannya (karena kumpulan sampah plastik sudah keburu diangkut petugas), artinya ia harus menunda pembuangannya hingga hari yang ditentukan.
4. Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste) adalah barang-barang yang rusak dari produk-produk kulit seperti tas, ransel, sepatu, sandal, atau barang-barang elektronik berukuran kecil seperti radio, tape recorder, video, handycam, speaker, game, kalkulator, pengering rambut, jam (dinding/meja/tangan), telpon, mesin fax, printer, microwave, fan, heater, rice cooker, dll. Termasuk di sini juga barang-barang lainnya seperti raket, tripod, payung, pipa-pipa stainless, bak air (kecil), gunting, cermin, skateboard, stapler, pisau, peruncing pensil, gitar (panjang di bawah 120cm), helm, batteri (tanpa mercury), tempat duduk bayi (dalam mobil), boneka-boneka, vase bunga (metal), lampu bohlam, dan masih banyak lagi yang semuanya terdaftar dalam sebuah buku panduan/petunjuk.   Cara pembuangannya, barang yang rusak tersebut mesti dikumpulkan dan disiapkan untuk dibuang pada hari yang ditentukan, biasanya pada hari Jum`at sebulan sekali. Meski waktu dan tempatnya sama, ia selalu diatur sedemikian hingga tidak pernah bersamaan dengan jadwal pembuangan Umeru Gomi atau sampah urug (Land-fill Waste).
5. Yuugai Gomi atau sampah yang beresiko/berbahaya (Hazardous Waste) adalah sampah dari barang-barang yang mengandung unsur/ bahan dasar yang membahayakan atau wujud produknya itu sendiri dinyatakan berbahaya bagi manusia. Barang-barang yang dinyatakan beresiko/berbahaya adalah bateri dan termometer yang di dalamnya terdapat merkuri atau air raksa. Sedangkan dalam bentuk produknya itu sendiri, di antaranya adalah tabung-tabung flourescentyang biasa dipakai pada lampu-lampu penerangan rumah tangga dan wadah-wadah/tabung-tabung bekas gas/aerosol/spray dan lain sebagainya. Untuk tabung-tabung bekas ini, meskipun sudah habis isinya, dinyatakan beresiko karena memungkinkan bisa meledak. Cara pembuangannya, untuk bateri dan termometer dapat dibuang kapan saja namun harus dimasukkan ke dalam kotak pengumpul sampah yang khusus untuk dua jenis barang ini. Seperti misalnya untuk bateri NiCad harus dimasukkan ke dalam kotak pengumpulan bateri NiCad yang terdapat dibangunan komunitas setempat (local community hall), atau dibawa lagi (dikembalikan) ke retailer bateri tersebut. Namun untuk bateri dan termometer yang tidak mengandung merkuri, cukup dimasukkan ke dalam kategori Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan (Crushable Waste). Untuk tabung-tabung flourescent dan tabung-tabung bekas gas/aerosol/spray harus dikumpulkan dan dimasukkan ke dalam tas transparan atau semitransparan dan dibuang sebulan sekali pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.Khusus untuk tabung bekas gas/aerosol/spray, harus dihabiskan lebih dulu isinya dan tidak perlu dibuka tutupnya atau biarkan apa adanya.
6. Shigen Gomi  atau sampah yang dapat didaur ulang (Recyclable Waste)  adalah barang-barang sampah yang bisa dan akan didaur ulang secara langsung oleh berbagai perusahaan terkait. Ada empat jenis barang yang dimasukkan dalam kategori Shigen Gomi ini yakni pakaian,kertas bekas, botol-botol PET dan kaleng-kaleng. Keempat-empatnya diatur  cara/teknis pembuangannya sendiri-sendiri. Untuk pakaian, berbagai aneka pakaian baik dari bahan serat alami (natural fibers) atau sintetis (synthetic fabrics) dengan kerusakan kecil seperti akibat serangga dan kerusakan yang tidak begitu terlihat dimasukkan ke dalam plastik/tas transparan dan dan dikumpulkan di tempat yang telah ditetapkan yakni berbagai pusat lingkungan atau pusat daur ulang. Pengumpulannya sebulan sekali, harinya sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender. Sementara untuk pakaian dengan kerusakan yang besar/banyak bisa dimasukkan saja ke Moyasu Gomi. Sedangkan untuk kertas-kertas, yang dimasukkan di sini adalah kertas -kertas, koran bekas, majalah, cardboard, dan bekas karton susu. Cara buangnya, semuanya mesti diikat dulu dalam ketebalan tertentu, dan pada hari yang ditetapkan bisa dibawa langsung ke tempat pusat-pusat lingkungan/Sekolah Dasar terdekat dalam wilayah/distrik tersebut atau dibawa ke pusat daur ulang sebagaimana pakaian tadi. Namun ada pilihan lain juga yakni pada hari yang ditetapkan itu, ikatan-ikatan kertas tadi ditaruh di pinggir jalan depan rumah masing-masing, dan petugas akan otomatis mengambilnya.Menariknya, untuk pembuangan kertas yang didaur ulang ini, biasanya para orang tua selalu melibatkan anak-anak mereka, baik untuk mengikat atau membawanya ke pusat lingkungan/Sekolah Dasar terdekat. Untuk botol-botol plastik yang bergambar panah melingkar/segitiga melingkar dengan tulisan PET, maka caranya adalah tutup botolnya dilepas dulu, kemudian dibersihkan/dikocok dalamnya dengan air dan dikeluarkan airnya. Setelah itu, botol-botol ini perlu diinjak baru kemudian dimasukkan ke dalam kotak khusus sesuai kotak pengumpulannya. Kotak pengumpulan botol plastik PET ini biasanya tersedia dipusat-pusat lingkungan atau di berbagai supermarket. Sementara tutupnya tadi digabung dan dibuang sebagai Purasutikku Gomi jika bahannya dari unsur plastik atau Kowasu Gomi jika bahannya dari yang lain.Sedangkan botol-botol atau kaleng-kaleng juga diperlakukan sama,tutup-tutup botol dan kaleng dibuka dulu, kemudian dalamnya botol dan kaleng tersebut dibersihkan/dikocok dengan air. Setelah airnya dibuang,botol-botol ataupun kaleng-kaleng ini jangan dirusakkan atau diinjak sebagaimana botol PET tetapi langsung dimasukkan ke dalam kotak khusus tempat pengumpulannya. Kotak pengumpulan ini biasanya selalu ada tanda khusus dengan lubang berbentuk bulatan. Sedangkan tutup-tutup botol dan kalengnya dimasukkan dan dibuang bersama Kowasu Gomi atau sampah yang dapat dihancurkan/diremukkan (Crushable Waste).
7. Okina Gomi sampah besar (Bulky Waste) yang dimaksud dengan Okina Gomi ini adalah sampah-sampah yang berukuran besar. Secara umum ada standar ukuran, bentuk, dan jenis tersendiri yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Umumnya adalah barang-barang elektronik yang besar seperti komputer, TV, kulkas, mesin cuci, freezer, mesin AC, mesin jahit, mesin pemotong rumput, mesin pemanas air, fan, alat-alat musik (orgen, gitar) dan lain sebagainya. Di samping itu juga barang-barang rumah tangga seperti meja, dipan, sofa, sepeda, futon (selimut tebal Jepang), tatami (tikar Jepang), bak mandi, dan sebagainya. Sampah besar khususnya elektronik ini cukup banyak jumlahnya dan menuntut pengaturan tersendiri. Cara membuangnya ada dua metode, yakni pertama, menghubungi nomor telepon/fax tertentu yang sudah ditetapkan. Cara ini disebut door-to-door collection. Meski bisa kapan saja membuangnya, namun kantor door-to-door collection center hanya menerima jam hari kerja dan maksimal 5 item untuk setiap satu rumah tangga dalam sebulannya. Lebih dari itu, penduduk yang mau membuang barangnya harus mengajukan paling sedikit seminggu sebelum hari pembuangan yang diinginkan karena perlu waktu pemrosesan, seperti pencatatan/ pengecekan nama/identitas, alamat dan nomor telpon, pemberian nomor register, pengukuran barang, kuantitas, penentuan di mana tempat mengambilnya, dan berapa total fee/bayaran yang mesti dikeluarkan. Membuang sampah besar melalui door-to-door collection ini memang diharuskan membayar sejumlah uang tertentu untuk setiap item. Masing-masing harganya telah ditentukan oleh pemerintah kota, sebagai contoh membuang TV ukuran lebih kecil dari 20 inch diharuskan membayar 1000 yen (75-85 ribu rupiah), dan lain sebagainya. Pembayaran ini sebenarnya untuk membeli stiker/seal (official mark) yang dijual pada banyak toko seperti "Kombini" (convenience store). Karena setelah proses selesai, barang yang akan dibuang tersebut harus ditempeli stiker yang telah diisi nama dan nomor register pembuangan lebih dulu sebelum diambil oleh petugas.
Cara kedua adalah membawa sendiri sampah besarnya ke tempat fasilitas pembuangan sampah besar yang disebut Shigenka Center atau Gomi Centa pada jam kerja. Pada cara kedua ini pembuang barang tidak perlu membayar untuk berbagai item, namun khusus untuk TV, kulkas, freezer, mesin cuci, mesin AC, dan komputer tidak diterima atau tetap harus membayar yang besarnya sama dengan metode door-to-door collection. Satu hal lagi, pembuang barang besar ini haruslah penduduk kota itu, artinya sampah dari penduduk kota lain tidak akan diterima. Khusus untuk personal komputer (PC), sampahnya tidak diterima oleh Shigenka Center tetapi diterima oleh berbagai perusahaan/pabrik komputer untuk didaur ulang. Sudah tentu wajib membayar juga dan punya cara/aturan tersendiri. Sebagai misal, membuang satu unit PC wajib membayar rata-rata sebesar 3150 yen (235-270 ribu rupiah).

Di samping ketujuh kategori ini, sebenarnya ada satu lagi kategori sampah namun ini tidak dikelola oleh pemerintah kota. Kelompok sampah ini disebut "barang-barang yang sulit dibuang/diproses" (difficult to dispose of items) kecuali oleh perusahaan swasta/pembuat atau dealer-nya sendiri. Barang-barang itu antara lain: sepeda motor, mobil, perahu, jet ski, bahan-bahan kimia, cat, kerosene, oli bekas, bahan beracun mematikan, alat pemadam kebakaran, piano, ban, dan accu . Teknis pembuangannya adalah harus menghubungi toko atau dealer tempat membeli barang  tersebut atau yang melayani pembuangannya.
Semua barang-barang yang terdapat dalam 7 kategori itu telah diklasifikasikan dalam daftar yang dibukukan lengkap dengan petunjuk pembuangannya. Selain buku berisi daftar jenis sampah dan petunjuknya ini, pemerintah kota juga selalu mengeluarkan poster dan kalender khusus yang mengatur semua jadwal pembuangan sampah setiap setahunnya. Paket berupa buku, poster dan kalender ini dibagikan kepada seluruh warga untuk memudahkan warga kota mengingat berbagai jenis dan jadwal pembuangan sampahnya.
4.1.3.      Pengelolaan di Negeri Belanda

Sistim pembuangan sampah rumah tangga di negeri Belanda, khususnya Groningen, cukup disiplin.   Biasanya setiap rumah tangga diberikan jatah membuang sampah dan tempat sampah yang dapat digunakan. Mereka akan diberikan kartu yang berfungsi untuk membuka tempat sampah. Tempat sampah yang dapat digunakan sudah ditentukan oleh pemerintah. Kita tidak bisa sembarangan membuangnya di tempat sampah yang ada. Kartu yang diberikan hanya bisa digunakan untuk membuka tempat sampah yang telah ditentukan dan letaknya biasanya tidak jauh dari rumah masing-masing.
Untuk sampah seperti botol kaca dan kertas, tempat sampah yang digunakan berbeda dengan tempat sampah biasa. Kita tidak memerlukan kartu untuk menggunakan tempat sampah ini. Dan kita harus memisahkan antara botol berwarna putih dan botol tidak berwarna.
Bagi yang akan pindahan rumah, biasanya banyak sampah yang ingin dibuang. Untuk sampah-sampah yang besar, misalnya meja, tempat tidur, lemari, sofa dan sejenisnya, pemerintah memberikan jatah kepada masing-masing rumah tangga. Biasanya pada malam hari yang telah ditentukan pemerintah, mobil sampah milik pemerintah akan berkeliling untuk mengangkut sampah tersebut. Akan tetapi, kita harus mendaftarkan nama kita terlebih dahulu ke website pemerintah sebelum membuang sampah pada waktu yang ditentukan. Hal ini untuk mempermudah “penjemputan” sampah-sampah tersebut.
Bagi yang lagi butuh peralatan rumah tangga, dapat “mengutip” barang-barang yang akan dibuang tersebut dengan bebas. Sampahnya biasanya diletakkan di depan rumah. Kita bisa mengecek kapan diadakan pengangkutan sampah oleh pemerintah untuk mempersiapkan diri untuk berkeliling sekitar kompleks berburu “sampah”. Pelajar internasional termasuk Indonesia sering melakukan hal ini.  Bagi yang ingin menyumbangkan sampah-sampah tersebut karena menganggap masih layak pakai, dapat menghubungi kolega atau dapat memberikannya ke organisasi yang membutuhkannya.
4.1.4.      Pengelolaan di Jerman
Pengelolaan sampah di Jerman telah berbasis pemberian reward pada masyarakat.  Contohnya tentang aturan pengembalian sampah botol kemasan air mineral, bir, dan minuman ringan berkarbonat, yang dimulai sejak 1 Januari 2003. Setiap penduduk Jerman dapat membawa kemasan minuman bekas ke supermarket terdekat, kemudian memasukkannya ke mesin khusus satu per satu. Hasilnya, setiap botol kemasan air minum bervolume 0,1 hingga 3 liter akan mendapatkan 25 sen euro atau setara dengan Rp 3.000 per botol.  Padahal, harga minuman mineral berisi 1,5 liter hanya 19 sen euro atau sekitar Rp 2.280 per botol. Itu adalah harga minuman mineral yang dibeli dari supermarket paling murah di Jerman. Itu artinya setiap botol air mineral bekas yang dimasukkan ke mesin pengumpul akan memberikan keuntungan minimal 6 sen euro atau Rp 720 per botol.
4.1.5.      Pengelolaan di Brasil
Pengelolaan sampah berbasis pemberian reward juga mulai dilakukan di Curitiba, Brasil, pemerintah setempat menerapkan aturan kreatif. Setiap kantong sampah yang dikumpulkan, dapat ditukar dengan susu, telor, atau tiket bus. Strategi rewards seperti inilah yang harus dipelajari lebih dalam lagi apakah layak untuk dilakukan di Indonesia.

4.1.6.      Pengelolaan Sampah di Perumahan Tampan Permai
Masalah sampah secara umum pengelolaannya berbagi antara kotapraja, RW,RT dan rumah tangga sendiri.  Rumah tangga bertanggung jawab menempatkan sampah mereka pada kotak atau penampungan, drum yang mereka sediakan sendiri atau lubang batu yang terbuka (bak).  Bak sampah dari batu dapat dipakai untuk membuang kotoran seperti daun, plastik, dan kertas. Bak sampah dari batu tersebut umumnya dipakai untuk membakar sampah-sampah yang mudah terbakar sedangkan sampah yang tidak mudah terbakar biasanya diambil dengan gerobak sampah/truk sampah dan dibuang ke tempat lain.
Perumahan Tampan Permai adalah perumahan dengan desain memiliki tempat sampah berbentuk lubang terbuka yang terbuat dari batu.  Namun terkadang tidak dimanfaatkan bahkan banyak rumah membuang atau menghancurkan tempat sampah tersebut.  Karena keberadaan tempat sampah tersebut menurut  mereka membuat halaman bertambah sempit dan tidak enak dipandang mata.  Bahkan beberapa rumah memanfaatkan lahan untuk tempat sampah menjadi ruangan keluarga.  Terutama untuk rumah-rumah tipe 27 dan 36.  Pada umumnya rumah-rumah tipe tersebut memanfaatkan seluruh ruang untuk halaman menjadi ruangan yang bermanfaat untuk keluarga. Gambar dibawah adalah salah satu contoh tempat sampah pada perumahan di Perumahan Tampan Permai yang belum mengalami perubahan dari bentuk asli.
                    Tempat sampah pada perumahan yg tidak termanfaatkan

Sehingga pengelolaan sampah dengan cara mengumpulkan semua sampah baik organic maupun an organic bahkan yang mengandung limbah B3 dalam satu kantong plastic.  Sampah-sampah umumnya dimasukan dalam kantong plastic  berwarna hitam dan digantung pada tonggak atau tiang yang ada di depan rumah (gambar dibawah). Atau terkadang disangkutkan pada pagar depan rumah kemudian akan diambil dengan gerobak kayu atau besi yang ditarik pekerja bila jalan tidak dapat dimasuki truk sampah.  Setiap perumahan mempunyai pola dan frekuensi berbeda dalam penangangan masalah sampah.

4.2.            finansial/keuangan
Di Perumahan Tampan Permai lima tahun yang lalu sebenarnya sampah sudah dikelola secara swadaya oleh masyarakat tanpa melibatkan peran kota praja.  Sampah dikumpulkan dari rumah ke rumah oleh seorang pekerja yang menggunakan gerobak kayu berkapasitas satu meter kubik dan membuang sampah tersebut pada lahan tidur yang berjarak 3 km ke belakang perumahan.  Setiap bulan pemungut sampah tersebut mengambil uang sebesar Rp 3000 langsung pada rumah tangga yang diambil sampahnya.  Ternyata tidak semua rumah tangga yang diambil sampahnya mau membayar pada pemungut sampah, sehingga pengambilan sampah dengan gerobak kayu tidak berjalan lagi.
Kemudian sampah jadi permasalahan utama di Perumahan Tampan Permai karena sebagian masyarakat membuang sampahnya pada lahan-lahan kosong yang berada diantara pemukiman yang belum terbangun.  Pembuangan sampah ke lahan tersebut menimbulkan kemarahan sipemilik.  Sehingga RW dan RT mulai bekerja sama dengan kotapraja dalam mengatasi masalah sampah di Perumahan Tampan Permai.  Setiap tiga hari sekali truk sampah akan mengambil semua sampah yang terbungkus pada kantong yang berada pada setiap rumah tangga.  Kemudian masyarakat diwajibkan setiap bulan untuk membayar sebesar Rp 5000 untuk satu rumah tangga.  Pengelolaan pemungutan dilakukan warga setempat dengan upah Rp 500 per rumah tangga, sisanya Rp 4500 langsung diserahkan pada RW dan RW menyerahkan uang tersebut ke kotapraja untuk membayar gajih dari supir truk dan anggotanya.  Hasil wawancara dengan pengumpul uang pada rumah tangga ternyata tidak semua rumah tangga mau membayar walaupun secara keseluruhan terlihat ia mampu untuk membayar.  Hal tersebut menunjukan bahwa belum ada kesadaran dari beberapa masyarakat tentang lingkungan sehat yang bersih dari sampah.
Hasil penelitian di Muangthai menunjukan bahwa biaya yang dikeluarkan rumah tangga untuk sampah jauh lebih tinggi dari di Perumahan Tampan Permai.  Bila di hitung pengeluaran mereka 10 x lipat, padahal UMR mereka lebih tinggi 3-4 kali bila dibandingkan UMR nasional kita.  Di Muangthai sampah-sampah rumah tangga dibuang pada sebuah lubang yang besar pada suatu lahan terbuka yang kemudian akan ditimbun dengan bantuan bolduser.  Pada pemukiman yang dihuni oleh 10.000 orang memerlukan biaya 10$/ton sampah yang dipadatkan dengan bolduser pada sebuah lubang.  Bila satu rumah tangga menghasilkan 1 kg limbah organic perhari maka untuk 110 rumah tangga sampah organic yang terkumpul sebesar 10.000kg/hari.  Dalam 10 hari mereka harus mengeluarkan biaya untuk bolduser 10$ pada beberapa daerah dirasakan bagi masyarakat sangat mahal mereka melakukan pengurangan sampah dengan cara memberikan sampah organik untuk makanan babi.
4.3.      kelembagaan dan peran serta masyarakat
Pada Negara maju atau Negara industri sistim pengelolaan sampah dilakukan oleh pihak swasta dan pengelolaannya sudah lebih spesifik.  Misalnya Leon County Household Hazardous Waste adalah suatu pelayanan yang menangani masalah sampah berbahaya dari masyarakat, terutama sampah-sampah yang dapat membahayakan anak-anak.  Misalnya yang terkait dengan mainan anak-anak yang menggunakan bahan metal atau platik juga baterai.  Aturan pengangkutan mereka adalah tidak boleh mencampur atau menyimpan dalam satu tempat barang-barang yang bersifat toksik.  Untuk bekas kemasan atau kaleng hama harus dimasukan dalam satu kardus tidak boleh dicampur dengan plastic dsb.
Di Indonesia pelayanan pengangkutan atau pengelolaan sampah sudah mulai bermunculan.  Contohnya; adanya yayasan-yayasan di Yogya, semarang dan Surabaya dengan visi dan misi dalam bidang pendidikan masyarakat dalam pengelolaan ekosistem serta pengolahan sampah menajdi bentuk yang bernilai ekonomis.
·         Yogyakarta – CBI (Citizen Based Initiative): Karya Penggayuh Sentosa, bukan merupakan suatu  Lembaga SwadayaMasyarakat (LSM) tapi terfokus pada kebutuhan masyarakat, mempunyai visi kerja  dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.  Program kerjanya  mengadakan berbagi pelatihan mengenai pengelolaan sampah yang berbasiskan masyarakat.  Adapun sistem penanganan sampah yang diterapkan adalah sebagai berikut:
a.  Sampah dapur dan sampah yang mudah terburai di kemas dalam wadah tersendiri
b. Sampah tersebut diambil setiap hari Senin-Sabtu, kecuali hari Selasa (karena setiap   hari Selasa hanya mengangkut sampah-sampah dari kebun/taman
c.   Sedangkan aktifitas pengambilan sampah libur pada hari Minggu
d. Sampah diangkut ke Sanggar CBI: KPS untuk dipilah, sebelum residunya dibawa ke  Transfer Depo dan dibuang ke TPA.
e.  Aktifitas pengangkutan sampah dimulai pada pukul 05.00 WIB – 08.00 WIB (termasuk proses pemilahan sampah)
f.   Perkiraan jumlah total sampah yang diangkut adalah  9–13 m3/hari dan   1-3 m3/hari  sebagai residu yang selanjutnya akan dibuang ke TPA
h. Sosialisasi rutin dilakukan setiap 100 hari sekali dengan warga, untuk mengevaluasi peran serta berbagai pihak dalam hal pengelolaan sampah.
·         Semarang-Yayasan Bina Karta Lestari – Bintari.
Melakukan kerjasama dengan JICA selama 4 tahun; dalam pengelolaan limbah 9 pabrik tahu-tempe, yang terletak sekitar 300-700 meter dari lokasi instalasi. Menyediakan 3 bin container sampah tanpa memasukkan program untuk pemilahan sampah. Dan program replikasi EM4 dalam proses pembuatan kompos, sifatnya masih project percontohan saja untuk 20 KK di Jomblang. Sedangkan untuk pengaplikasiannya di tempat lain masih belum, karena harus menunggu hasil dari project percontohan tersebut.
·         Surabaya- H. Soedarno Pembuatan BATEM
Salah satu solusi dalam menangani permasalahan sampah di Surabaya adalah BATEM yang ditemukan oleh Bapak Soedarno, seorang PNS warga Surabaya yang telah berupaya melakukan penelitian secara mandiri dalam pemberdayaan masalah sampah anorganik.
-  BATEM merupakan suatu proses daur ulang sampah anorganik menjadi bata untuk bahan bangunan.
-  Jenis sampah organik yang digunakan untuk bahan pembuatan BATEM bermacam-macam, seperti semua jenis sampah plastik, Styrofoam, sampah sisa bangunan, abu hasil pembakaran sampah, sampah dari selokan/sungai yang tercemar, dan lainnya.
-  Dibandingkan bata merah, BATEM lebih ringan, kuat, kedap air, proses pembuatannya juga lebih ramah lingkungan karena tanpa pembakaran, dan pemakaiannya untuk pembuatan dinding bangunan dapat lebih hemat.
-    Hal ini terbukti dengan digunakannya BATEM untuk pembangunan sebuah rumah tetangga Pak Soedarno sendiri.
4.4.      peraturan/perundangan
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:  mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis, atau mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
4.4.1.      Di Jerman
Di Jerman aturan tentang pembuangan sampah telah dimulai sejak tahun 1972, pada tahun 1991 keluar  aturan tentang pembuangan sampah perbedaan material. Peraturan ini sangat efektif karena mampu menurunkan produksi sampah rumah tangga dan usaha kecil di perkotaan dari 15,6 juta ton pada tahun 1991 menjadi 13,7 juta ton pada tahun 1997.  Setiap orang wajib memisahkan jenis sampah secara langsung dari dekat rumahnya. Mereka harus memisahkan sampah gelas, kertas, pakaian tua, kompos, atau sampah biologis, lalu membuangnya ke tempat sampah berdasarkan warna kontainer yang ada di setiap lingkungannya.  Setelah itu, ada banyak peraturan pemerintah lainnya yang diterbitkan berdasarkan jenis sampah. Misalnya, aturan tentang sampah minyak, polychlorinated biphenyl (PCB), polychlorinated terphenyl (PCT), sampah baterai, kayu, bekas bangunan, dan aturan tentang sampah elektronik. Semua peraturan itu dipayungi undang-undang, yakni UU Pengembangan Manajemen Pengelolaan Sampah dengan Siklus Tertutup.
Di Indonesia hal-hal yang terkait dengan sampah masuk dalam PERDA masing-masing daerah. Dimana pada PERDA tersebut merujuk pada hal-hal yang terkait dengan masalah lingkungan yaitu pencemaran lingkungan.  Karena sampah sangat erat hubungannya dengan pencemaran dan estetika lingkungan.  Sehingga pada kota-kota yang telah mendapat predikat adipura jelas-jelas tertulis di setiap jalan kota bahwa membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda. Namun pelaksanaan dari sangsi tersebut masih sulit untuk dilakukan, karena alas an mereka sedikitnya anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk memantau segala bentuk kegiatan yang melanggar tersebut.
4.4.2.      Di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberlakukan aturan keras soal sampah. ''Tak boleh ada sampah yang keluar rumah,''  itu teriakan dari Asosiasi Sampah Indonesia (API).  Aturan ini memangkas jalur antara rumah tangga dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kelak, sampah harus diolah sendiri oleh yang empunya rumah. Sampah organik diolah menjadi kompos. Sementara sampah plastik dipilah-pilah lalu dicacah, lalu dijual. Karena 60 sampai 70 persen sampah di TPA ternyata berasal dari rumah tangga. Sementara TPA yang tersedia sudah overloaded.  Asosiasi Sampah Indonesia akan  melahirkan paradigma baru untuk masyarakat, yakni, ''Sampahku tanggung jawabku.''  Sejumlah kota di dunia telah membuktikannya. Kota-kota tebersih di dunia, Vancouver, Kawasaki, Singapura, semula juga melibatkan partisipasi warganya dalam memerangi sampah.
4.4.3.      Di Pekanbaru
Di Pekanbaru pemberlakuan pemilahan sampah baru berdasarkan 2 kategori yaitu sampah kering dan sampah basah dengan container yang berbeda warna.  Tempat sampah tersebut baru berada pada pinggir jalan  protocol, belum tersosialisasi ke jalan nomer dua maupun pemukiman. Hasil pemantauan di lapang keberadaan dua container tersebut belum termanfaatkan secara maksimal.  Dalam container sampah basah sering dijumpai sampah kering (plastic dll.) begitupun.  Hal tersebut terjadi dikarenakan belum ada kesadaran dan minat dari masyarakat untuk menerapkan atau hal tersebut belum menjadi prioritas untuk diperhatikan.  Hal ini perlu pengkajian yang lebih serius.  Sedangkan pada tingkat rumah tangga yang berlaku adalah setiap sampah yang akan diangkut oleh truk sampah harus dikemas dalam kantong plastik hitam.  Sampah yang tidak dimasukan dalam kantong plastik tidak wajib untuk diangkat.
Untuk warga Perumahan Tampan Permai kesadaran akan kebersihan lingkungan sering diterapkan melalui gotong royong bersama pada hari libur kerja dan perilaku membuang sampah pada lahan yang masih kosong tidak pernah terjadi.  Hal tersebut juga dipengaruhi oleh teraturnya waktu pengambilan sampah pada rumah tangga di Perumahan Tampan Permai oleh truk sampah.

5.       RANTAI  PENGELOLAAN

Secara umum pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat kesehatan lingkungan akan dapat mengakibatkan :
1.      Tempat berkembang dan sarang dari serangga dan tikus
2.      Menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air dan udara
3.      Menjadi sumber dan tempat hidup kuman-kuman yang membahayakan kesehatan.
Adanya permasalahan tersebut perlu dilakukan suatu usaha-usaha untuk menghilangkan atau memusnahkannya Beberapa cara pemusnahan sampah yang dapat dilakukan secara sederhana sebagai berikut :
a.      Pengumpulan/Penumpukan.
b.      Dengan metode ini, sebenarnya sampah tidak dimusnahkan secara langsung, namun dibiarkan membusuk menjadi bahan organik. Metode penumpukan bersifat murah, sederhana, tetapi menimbulkan resiko karena berjangkitnya penyakit menular, menyebabkan pencemaran, terutama bau, kotoran dan sumber penyakit dari badan-badan air.
c.       Pemilahan(pengurangan,pemanfaatan dan daur ulang).
Di Perumahan Tampan Permai proses pengurangan sampah dilakukan oleh beberapa pemulung yang menggunakan kendaraan beroda 2, alias sepeda seperti terlihat pada gambar dibawah ini.  Mereka mengumpulkan sampah yang berupa kertas, karton, besi, plastic (botol aqua dan sejenisnya), botol kosong, kaca  dll. Frekuensi pengambilan  sebanyak 2 sampai 3 kali dalam satu hari.  Menurut mereka sampah-sampah kertas dan karton didaur ulang untuk dijadikan kertas kembali.
   
Selain kedua pemulung sampah-sampah organik yang tergantung di depan rumah yang terletak dipinggir jalan juga diambil untuk makanan lele.  Pengambilan sampah organik untuk pakan lele sering juga menjadi masalah karena sampah jadi lebih tercecer yang menimbulkan kesan kumuh.
Proses daur ulang di Jerman menggunakan teknologi buatan sendiri. Total sampah perkotaan yang dapat didaur ulang mencapai 28 juta ton. Sampah industri mencapai 30 ton serta sampah konstruksi dan material bangunan 163 ton. Di setiap perkampungan, sampah yang dapat didaur ulang mencapai 3 ton per tahun, atau setara dengan berat tiga mobil berukuran kecil di Jerman.  Orang Jerman sangat bergantung pada kemasan gelas, terutama untuk makanan dan minuman. Pada tahun 2004, sampah berbahan dasar gelas yang dikumpulkan mencapai 2,73 juta ton, dan 91,21 persennya dapat didaur ulang menjadi produk gelas baru. Total daur ulang yang dilakukan mencapai 40 kali sehingga menghemat banyak sekali bahan baku pembuat gelas setiap tahun.  Saat ini terdapat 46 juta mobil di jalan Jerman, dan setiap tahun ada penambahan sebanyak 3,3 juta mobil. Akibatnya, Jerman harus mendaur ulang sedikitnya 800.000 mobil setiap tahun.  Sampah mobil, gelas, dan kertas merupakan bagian dari sampah perkotaan yang diproduksi sebanyak 48,5 juta ton, dan 58 persen di antaranya didaur ulang setiap tahun di Jerman. Hasilnya, terjadi penghematan energi listrik dan panas yang digunakan untuk memproduksi barang baru dengan bahan mentah yang baru sebesar 64.000 gigajoule, atau setara dengan energi yang digunakan oleh 400.000 penduduk selama setahun.
b.      Pengkomposan.
Cara pengkomposan merupakan cara sederhana dan dapat menghasilkan pupuk yang mempunyai nilai ekonomi.  Metoda ini baru dilakukan oleh sebagian masyarakat di Perumahan Tampan Permai warga yang melakukan baru untuk kebutuhan sendiri karena hobi bertanam bunga di halaman rumah mereka
c.       Pembakaran.
Metode ini dapat dilakukan hanya untuk sampah yang dapat dibakar habis. Harus diusahakan jauh dari pemukiman untuk menghindari pencemarn asap, bau dan kebakaran.  Hampir mencapai separuh dari masyarakat di Perumahan Tampan Permai meminimalisasi sampah dengan cara membakar.  Menurut  beberapa peneliti proses pembakaran sampah  di rumah-rumah pemukiman sangat berbahaya bagi lingkungan. Dengan proses pembakaran sampah plastic dan sejenisnya akan dikeluarkan gas asam dan dioksin.  Kedua cemaran ini sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan kota.   
Dioksin merupakan sebutan untuk sekelompok zat-zat kimia berbahaya yang termasuk ke dalam golongan senyawa CDD (chlorinated dibenzo-p-dioxin), CDF (chlorinated dibenzo furan) atau PCB (poly-chlorinated biphenyl). Ada ratusan senyawa yang termasuk dioksin. Salah satunya yang paling beracun adalah TCDD (2,3,7,8-tetrachlorodibenzo-p-dioxin). Senyawa-senyawa dioksin mempunyai struktur kimia yang sangat stabil dan bersifat lipofilik atau tidak mudah larut dalam air namun mudah larut di dalam lemak. Karena kestabilan strukturnya ini, maka dioksin tidak mudah rusak atau terurai. Dioksin dapat berada di dalam tanah dan terakumulasi sampai 10-12 tahun. Karena bersifat lipofilik, maka dioksin dapat terakumulasi dalam pangan yang mengandung kadar lemak tinggi. Misalnya, susu, daging (sapi, babi maupun unggas), mentega, keju, telur bahkan ikan.
Masuknya dioksin ke tubuh manusia bisa secara langsung lewat udara dan air ataupun lewat rantai makanan. Adapun ambang batas aman dioksin adalah 1-4 pikogram (sepertrilyun gram) per kilogram berat badan. Lebih dari itu, dioksin sangat berbahaya bagi kesehatan. Karena dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan yang serius.
Dari beberapa penelitian baru-baru ini diketahui bahwa dioksin merupakan salah satu penyebab utama penyakit kanker yang mematikan. Selain itu, dioksin juga dapat menyebabkan kanker prostat dan kanker testis, chloracne (penyakit kulit yang parah disertai dengan erupsi kulit dan kista), peripheral neuropathies, depresi, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf, gangguan sistem imunitas atau pertahanan tubuh, gangguan proses pertumbuhan pada anak, dan lain-lain.
Dioksin juga dapat menyebabkan gangguan hormonal baik pada pria maupun wanita. Selain itu bisa mengganggu sistem reproduksi pria dan wanita, menurunkan jumlah sperma pada pria, dan menyebabkan gangguan pada kehamilan. Pada wanita dioksin dapat menyebabkan kanker payudara dan endometriosis, yakni jaringan selaput lendir rahim yang masih berfungsi tumbuh di luar rongga rahim.  Dioksin pun dapat menembus plasenta. Artinya, ibu hamil yang tercemar dioksin akan mengalirkan dioksin yang ada kepada bayi yang dikandungnya. Selain itu, dioksin juga dapat masuk ke dalam tubuh bayi melalui ASI. Sehingga bayi yang dikandung atau sedang disusui oleh seorang ibu yang tercemar dioksin, juga akan tercemar dioksin dan di kemudian hari dapat menderita gangguan-gangguan kesehatan.  Yang lebih membahayakan, karena dioksin merupakan zat kimia yang bersifat sangat stabil, maka pencemaran dioksin dalam jumlah sedikit pun cukup berbahaya. Karena dapat menumpuk sedikit demi sedikit sampai suatu saat cukup banyak untuk dapat menyebabkan penyakit.
Di Amerika Serikat sudah lama berlaku larangan pembakaran sampah di pekarangan rumah. Hal yang paling ditakutkan adalah melimpahnya dioksin dan gas asam yang diakibatkan oleh pembakaran sampah.  
d.      "Sanitary Landfill".
Metode ini hampir sama dengan pemupukan, tetapi cekungan yang telah penuh terisi sampah ditutupi tanah, namun cara ini memerlukan areal khusus yang sangat luas.

5.1.   TEKNOLOGI  PENGOLAHAN SAMPAH 
Teknologi yang diupayakan di Indonesia adalah sistem landfill. Prosesnya adalah mengubah sampah menjadi gas. Di Indonesia teknologi Ini paling memungkinkan karena kondisi iklim kita tergolong panas,"  bila ingin memanen gas metan dari proses tersebut maka perlu didesain berbagai lapisan untuk menyedot gas tersebut. Intinya, di setiap lapisan sampah, dibuat saluran atau pipa yang berisi kerikil. Begitu ada gas, kerikil inilah yang akan mengarahkannya menuju ke cerobong. Pada sampah yang dikelola secara landfill, jika 25 persen gas tersebut tertangkap, berarti sudah menguntungkan secara ekonomis.

5.1.1.      Teknologi  di Indonesia
5.1.1.1.            Sistem Landfill
Teknologi ini sudah di uji coba di Cirebon yang digarap tim ITB, pada sebuah TPA di kota tersebut. Konsentrasi gasnya sudah mencapai 40 sampai 50 persen. Ketika itu debitnya tidak bisa dihitung secara pasti karena yang dipasang hanya satu pipa. Gas yang keluar itu tidak murni, masih mengandung uap air dan bercampur dengan gas lainnya, seperti karbondioksida (CO2). Karena itu, gas tersebut harus dimurnikan dulu dengan menggunakan kapur agar dihasilkan gas metan (CH4) murni.
Selain menghasilkan gas, sistem landfill juga bisa memanen kompos. Teknologi dan proses pembuatan pupuk kompos berbahan baku sampah juga terbilang mudah dan semuanya menggunakan komponen lokal alias tidak ada yang diimpor.
Tahap awal dimulai dari memilah-milah sampah organik yang akan dikomposkan. Sampah organik tersebut lalu ditumpuk sesuai ukuran yang dikehendaki. Agar tidak bau, tumpukan sampah itu bisa ditambahkan zeolit alami secukupnya. Setiap hari, tumpukan sampah tersebut disiram air hingga merembes ke lantai. Tujuannya, mempercepat kerja bakteri pengurai. Air itu lalu dialirkan melalui saluran drainase dan ditampung di bak. Sisa air ini juga bisa dipakai lagi untuk menyiram sampah keesokan harinya. Jadi, air kotor ini tidak mencemari lingkungan di sekitarnya.
Gundukan sampah itu lalu dibalik secara manual setiap minggu. Tujuannya, untuk membantu proses homogenisasi dan aerasi. Dengan begitu, sampah-sampah organik dihancurkan secara alami oleh mikroba perombak. Proses pengomposan ini berjalan selama tujuh atau delapan minggu. Setelah itu, barulah kompos matang itu diayak lalu dikemas. Kompos yang masih kasar (tak lolos ayakan) dikembalikan lagi ke tumpukan sampah sebelumnya. Dengan demikian, tidak ada sedikit material atau limbah yang tersisa. Biasanya, dari 100 kg sampah organik, sebanyak 40 persen atau sekitar 40 kg menjadi pupuk kompos. Kompos tersebut berkhasiat bagi kesuburan tanaman.
Kompos dari sampah rumah tangga
Kompos dari sampah dedaunan terdiri dari dua bagian, yaitu bagian organik dan anorganik. Rata-rata persentase bahan organik sampah mencapai ±80%, sehingga pengomposan merupakan alternatif penanganan yang sesuai. Pengomposan dapat mengendalikan bahaya pencemaran  yang mungkin terjadi dan menghasilkan keuntungan.
Pengomposan merupakan penguraian dan pemantapan bahan-bahan organik secara biologis dalam temperatur thermophilic (suhu tinggi) dengan hasil akhir berupa bahan yang cukup bagus untuk diaplikasikan ke tanah. Pengomposan dapat dilakukan secara bersih dan tanpa menghasilkan kegaduhan di dalam maupun di luar ruangan.
Teknologi pengomposan sampah sangat beragam, baik secara aerobic maupun anaerobic dengan atau tanpa bahan tambahan. Bahan tambahan yang biasa digunakan Activator Kompos seperti Green Phoskko Organic Decomposer dan SUPERFARM (Effective Microorganism) atau menggunakan cacing guna mendapatkan kompos (vermicompost). Keunggulan dari proses pengomposan antara lain teknologinya yang sederhana, biaya penanganan yang relatif rendah, serta dapat menangani sampah dalam jumlah yang banyak (tergantung luasan lahan).
Pengomposan secara aerobik paling banyak digunakan, karena mudah dan murah untuk dilakukan, serta tidak membutuhkan kontrol proses yang terlalu sulit. Dekomposisi bahan dilakukan oleh mikroorganisme di dalam bahan itu sendiri dengan bantuan udara.
Sedangkan pengomposan secara anaerobik memanfaatkan mikroorganisme yang tidak membutuhkan udara dalam mendegradasi bahan organik.  Hasil akhir dari pengomposan ini merupakan bahan yang sangat dibutuhkan untuk kepentingan tanah-tanah pertanian di Indonesia, sebagai upaya untuk memperbaiki sifat kimia, fisika dan biologi tanah sehingga produksi tanaman menjadi lebih tinggi. Kompos yang dihasilkan dari pengomposan sampah dapat digunakan untuk menguatkan struktur lahan kritis, menggemburkan kembali tanah pertanian, menggemburkan kembali tanah petamanan, sebagai bahan penutup sampah di TPA, eklamasi pantai pasca penambangan, dan sebagai media tanaman, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia.
Bahan baku pengomposan adalah semua material organik yang mengandung karbon dan nitrogen, seperti kotoran hewan, sampah hijauan, sampah kota, lumpur cair dan limbah industri pertanian. Berikut disajikan bahan-bahan yang umum dijadikan bahan baku pengomposan.
Saat ini Indonesia mulai merintis penggunaan sampah menjadi sumber listrik menurut beberapa ahli penggunaan teknologi tersebut perlu lebih dicermati.   Jenis sampah yang ada di Indonesia sangat berbeda dengan jenis sampah dimana teknologi pengolahan sampah untuk tenaga listrik itu berasal.  Untuk mendapatkan listrik maka sampah harus mempunyai kalor atau nilai panas yang tinggi. Kalor tinggi itu berasal dari sampah kertas dan plastik.  Sampah plastik mempunyai nilai kalor sekitar 6.000 kalori. Sementara itu kertas memiliki nilai kalor 4.000-5.000 kalori. Sedangkan sampah lainnya seperti daun hanya 500 kalori. Fakta di lapangan menunjukkan, sampah kertas dan plastik itu sebagian besar sudah disortir oleh pemulung. Begitu kertas dan plastik diambil, berarti nilai kalornya menjadi rendah. Sehingga, konversi  ke listrik juga jauh lebih rendah lagi. Listrik yang didapat per ton sampah di Indonesia, sangat kecil. Hal itu selain mengandung sedikit plastik dan kertas, juga sampahnya basah. Sampah basah tidaklah menguntungkan, karena panas yang digunakan dalam incenerator itu sebagian besar malah digunakan untuk memasak air.
5.1.2.      Teknologi  di cina
Di Cina  negara yang memiliki jumlah pendududuk terbesar di dunia itu, mengolah sampahnya menggunakan mesin untuk pengolah sampah.  Harga mesin pengolah sampah berkapasitas 500 m3/hari.  Teknologi mesin pengolah sampah ini tidak menimbulkan bau sehingga tempat pengelolaan sampah bisa berada sangat dekat dengan permukiman, juga tidak membutuhkan lahan yang  luas, hanya sekitar lima hektare.
5.1.3.      Teknologi  di canada
Teknologi dari Kanada lain lagi. Sistem pengolahan sampahnya seperti usus sapi. Jadi sampah yang datang langsung dimasukkan ke dalam mesin. Sampah tersebut lalu dilarutkan dan diurai oleh air dan dengan menggunakan bantuan bakteri akan menghasilkan kompos. Kompos tersebut bisa menjadi pakan ternak dan pupuk tanaman. Menurut informasi, kompos made in Kanada itu mempunyai kualitas yang sangat bagus.
5.1.4.      Teknologi  di jepang

Teknologi pengolah sampah yang dilakukan di Jepang adalah sampah dicampur dengan batubara. Penggunaan batu bara pada pengolahan sampah tersebut akan menghasilkan energy yang sangat tinggi.  Proses pengolahan samapah adalah  sampah rumah tangga  dicampur dengan batubara.  Pencampuran batubara sebesar 20 persen. Kemudian dibakar, setelah dibakar timbul panas.  Pada pembakaran dialiri air dan muncullah uap yang menggerakkan turbin, sehingga jadilah listrik. Teknologi batubara ini dapat mencegah timbulnya senyawa dioksin yang dihasilkan dari proses pembakaran pada material plastic dan sejenisnya.  Bila  pembakaran berlangsung pada suhu di atas 800 derajat Celsius maka senyawa dioksin akan nol, dengan perkataan lain tidak akan menimbulkan efek mematikan atau berbahaya bagi kesehatan tubuh.
KESIMPULAN
Dalam pengelolaan sampah kita harus belajar dari Negara lain yang telah mampu meminimalisasi sampah dengan berbagai cara dengan tujuan untuk mendapatkan lingkungan yang asri dan masyarakat yang terbebas dari segala pencemaran yang dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat.
SARAN
Harus dikelola secara serius bukan saja urusan dinas kebersihan kota tapi pengelolaan secara lintas sektoral.  Selain itu peran serta masyarakat adalah hal yang utama.  Untuk meningkatkan peran serta masyarakat pemerintah harus melakukan sosialisasi tentang dampak dan pengelolaan sampah secara intensif.

PUSTAKA ACUAN

Adams Dorothy, 2008 . Household Hazardous Waste, Emergency Response, Pollution Prevention, Processing Facilities and Landfill Monitoring Programs.  Annual Report  2004. Salt Lake Valley Health Department Bureau of Water Quality and Hazardous Waste. http://www.google.com/ 2008. akses Maret 2008
Gunadi Hidayat, Mengubah Sampah Menjadi Berkah.  Majalah Gatra - 22-28 November 2007. Inodesia
http://www.kompas.com/ 2006. Jangan Buang Sampah Keluar Rumah, akses Januari 2008
http://www.google.com/ 2008. Buang Sampah ala Jepang, akses Februari 2008
http://www.google.com/ 2008. Pengelolaan Sampah di Jerman, akses Februari 2008
The Water Environment Federation, 1987 . Household Hazardous Waste Program http://www.google.com/ 2008. akses Maret 2008
Recycling Household Waste, 2005. Postnote Number 252. Inggris
Syahwan Firman L, 2007.  Pengelolaan Sampah.  Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Indonesia.


1 komentar:

  1. Apa bisa diterapkan di Indonesia? Jawabannya sangat bisa. Jika masing-masing kita sadar akan pentingnya membuang sampah dengan benar. Memang fasilitas sampah yang disediakan oleh pemerintah belum sempurna. Tapi paling tidak dengan memilah sampah dan ditempatkan di wadah yang berbeda akan mengurangi bau. Sampah bio bisa dibuang dengan aman di tanah. Sedangkan sampah plastik dan kertas dapat dibuang di tembok berbentuk kotak yang disediakan dinas kebersihan kota tempat kita tinggal.
    Jasa Penulis Artikel pabrik penerima limbah kertas

    BalasHapus